Badan Akreditasi Perguruan Tinggi

 
Akreditasi

Mengapa perlu tahu Cara Cek Status Akreditasi Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta ( PTN/PTS). Salah satu persyaratan satuan pendidikan untuk dapat mengeluarkan sertifikat atau ijasah adalah terakreditasinya satuan pendidikan baik ditingkat institusi maupun di tingkat program. Untuk itu pemerintah melakukan akreditasi pada setiap jenjang dan satuan pendidikan untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan. Dalam melaksanakan akreditasi pemerintah membentuk badan/lembaga mandiri yang diberi kewenangan oleh pemerintah untuk melakukan akreditasi. Akreditasi merupakan bentuk akuntabilitas kepada publik yang dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.

Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1994 membentuk Badan Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang bertugas melakukan akreditasi perguruan tinggi. Pada awal pembentukannya BAN-PT memutuskan untuk melakukan akreditasi program studi terlebih dahulu dengan pertimbangan bahwa program studi lebih menentukan mutu hasil pendidikan. Pada kenyataannya menunjukkan bahwa mutu program studi dipengaruhi oleh keterkaitan antara program studi satu dengan yang lainnya dalam satu institusi. Lalu bagaimana Cara cek Akreditasi Perguruan Tinggi (PTN / PTS)? Cara cek Perguruan Tinggi saat ini sangatlah mudah sekaligus juga cepat. Sebab saat ini ini status akreditasi Perguruan Tinggi (PTN / PTS) seluruh Indonesia dapat diketahui lewat situs resmi BAN-PT via internet.

Perguruan

Akreditasi Ban Pt

Sdantanggungjawab pimpinan perguruan tinggi.Kegiatanpengumpulandanpengolahandata,dapatdilakukandengantahapan sebagaiberikut: a) Identifikasidatadaninformasiyangdibutuhkan Datadaninformasiminimal yangdibutuhkan,dapatdilihatbaik pada Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT) maupun dalam cakupan LaporanEvaluasiDiri (LED). JAKARTA- Ketua Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (BP PTSI), Thomas Suyatno menyatakan banyak perguruan tinggi yang belum memenuhi akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). 'Banyaknya perguran tinggi yang belum terakreditasi karena belum memnuhi standar. Jika dilihat kondisinya, hingga saat ini belum semua kampus sanggup memenuhi standar itu,' kata. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengubah sistem penilaian akreditasi perguruan tinggi yang sebelumnya dilakukan secara umum menjadi lebih sederhana dan spesifik. Direktur Eksekutif BAN-PT Prof. T Basaruddin mengatakan, system penilaian ini sesuai dengan perkembangan zaman. Lembaga pemerintah yang bertanggung jawab melakukan penilaian akreditasi baik perguruan tinggi negeri maupun swasta adalah BAN-PT atau Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, sehingga anda bisa melakukan cek akreditasi kampus dengan cara mengunjungi web resmi akreditasi BAN PT dengan cara sebagai berikut, silahkan simak sampai tuntas.